Kamis, 19 Maret 2009
PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA
Standar Kompetensi:
Memahami kegiatan ekonomi masyarakat.
Kompetensi Dasar:
Mendeskripsikan peran badan usaha termasuk koperasi sebagai tempat berlangsungnya proses produksi dalam kaitannya dengan pelaku ekonomi.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari bab ini, kalian diharapkan dapat:
1. Mendefinisikan pengertian usaha, perusahaan dan badan usaha,
2. Mendeskripsikan macam-macam badan usaha menurut kepemilikan modal, lapangan
usaha, banyaknya pekerja, dan bentuk hukum,
3. Mengidentifikasi misi atau tujuan badan usaha milik negara/daerah, badan usaha milik
swasta, dan koperasi,
4. Mengidentifikasi beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam mendirikan badan
usaha,
5. Mengidentifikasi badan usaha yang dikelola secara profesional dan manusiawi,
6. Mendeskripsikan peranan pemerintah sebagai pelaku dan pengatur kegiatan ekonomi.
Kata-Kata Kunci
Perusahaan, badan usaha, ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, jasa, firma, CV, PT, koperasi, saham, cadangan, hibah.
Motivasi
Kegiatan produksi dalam suatu sistem perekonomian memegang peranan yang sangat penting. Kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan dan badan usaha sangat menentukan tercapainya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup masyarakat. Oleh karena itu dalam sistem perekonomian suatu negara peran perusahaan dan badan usaha didorong agar dapat berfungsi optimal, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran masyarat dapat tercapai. Setelah mempelajari bab ini kalian diharapkan lebih memahami peranan perusahaan dan badan usaha dalam sistem perekonomian negara kita, sehingga apabila nanti menjadi bagian dari sistem ekonomi dapat menyumbangkan peranan yang positif bagi kemajuan perekonomian bangsa.
A. Usaha, Perusahaan, dan Badan Usaha
Sistem perekonomian suatu negara digerakan oleh pelaku-pelaku kegiatan ekonomi yang menjalankan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Kegiatan produksi umumnya dilakukan oleh perusahaan dan badan usaha yang menjalankan fungsi produksi untuk memenuhi kebutuhan baik berupa barang maupun jasa.
1. Pengertian Usaha
Setiap orang memerlukan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup tersebut, orang melakukan berbagai kegiatan atau pekerjaan seperti menjadi karyawan, sopir, petani, pedagang dan lain-lain. Dalam ilmu ekonomi kegiatan-kegiatan tersebut termasuk ke dalam kegiatan usaha. Pengertian usaha adalah kegiatan yang dilakukan manusia untuk mendapatkan penghasilan, baik berupa uang, barang mapun jasa yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup guna mencapai kemakmuran.
2. Pengertian Perusahaan
Dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia menggunakan barang dan jasa yang merupakan hasil kegiatan produksi. Kegiatan produksi yang dilakukan secara terorganisir dengan menggunakan faktor-faktor produksi umumnya dilakukan oleh perusahaan. Dengan demikian perusahaan diartikan sebagai bagian teknis dari kesatuan organisasi modal dan tenaga kerja yang bertujuan menghasilkan barang-barang atau jasa.
3. Pengertian Badan Usaha
Pada umumnya orang cenderung memahami bahwa perusahaan dengan badan usaha adalah sama. Namun jika kita menganalisis lebih mendalam, ternyata ada perbedaan pengertian antara perusahaan dan badan usaha.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang mengelola perusahaan untuk menghasilkan keuntungan
Perusahaan adalah bagian tekhnis dari kesatuan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa
Jadi pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan dengan memberi layanan kepada konsumen yang memerlukan. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum yang melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan.
Beberapa jenis badan usaha antara lain dibagi berdasarkan kepemilikan modal, lapangan usaha, jumlah pekerja, dan bentuk hukum.
1. Jenis badan usaha berdasarkan kepemilikan modal
Jenis badan usaha menurut kepemilikan modal dikelompokan menjadi empat, yaitu:
a) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan usaha milik negara adalah badan usaha yang modalnya berasal dari kekayaan
negara yang disisihkan untuk menyelenggarakan suatu perusahaan. Contoh: PT. Kereta
Api Indonesia (KAI), PT Pos, PT. Pelni, PT. Pertamina.
Pendirian badan usaha milik negara bertujuan untuk:
1) Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
2) Mengejar dan mencari keuntungan
3) Pemenuhan hajat hidup orang banyak
4) Perintis kegiatan-kegiatan usaha
5) Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah
b) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Badan usaha milik daerah adalah badan usaha yang modalnya sebagian atau seluruhnya
milik pemerintah daerah dengan tujuan memberikan layanan kepada masyarakat
setempat. Contoh: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Deasrah Pasar
(PD Pasar), PT Bank Jateng. PT. Bank DKI.
Pendirian badan usaha milik daerah bertujuan untuk:
1) Melayani kebutuhan masyarakat di daerah tersebut,
2) memperoleh keuntungan yang akan digunakan untuk pembangunan di daerahnya.
c) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan usaha milik swasta merupakan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh swasta
dengan tujuan utama mencari keuntungan. Contoh: PT. Jarum Kudus, PT. Unilever, PT
Indo Food Sukses Makmur. Pendirian badan usaha milik swasta bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilikny.
d) Badan usaha campuran
Badan usaha campuran merupakan badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki oleh
swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerintah. Keuntungan yang diperoleh olah
badan usaha campuran akan dibagi sesuai dengan persentase kepemilikan modal.
2. Jenis badan usaha menurut lapangan usaha
Jenis badan usaha menurut lapangan usahanya dibedakan menjadi 5 (lima),yaitu:
a) Badan usaha Ekstraktif
Badan usaha ekstraktif adalah jenis perusahaan yang mengambil segala sesuatu yang
disediakan oleh alam.
Contoh : Perusahaan pertambangan, penangkapan ikan, pengrajin garang, dan lain-lain.
b) Badan usaha Agraris/pertanian
Badan usaha agraris/pertanian adalah jenis perusahaan yang lepangan usahanya
mengolah tanah sebagai faktor produksi utama.
Contoh: Perusahaan pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan lain-lain.
c) Badan usaha Industri
Badan usaha industri adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengolah ahan mentah
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
Contoh: perusahaan pembuat roti, gula pasir, tepung dan lain-lain.
d) Badan usaha Perdagangan
Badan usaha perdagangan adalah perusahaan yang kegiatan usahanya membeli dan
menjualnya kembali tanpa mengubah bentuk barang dengan tujuan memperoleh
keuntungan.
Contoh: Retail, toserba, supermarket, hipermarket, perusahaan ekspor import.
e) Badan usaha Jasa
Badan usaha jasa adalah perusahaan yang kegiatannya menyelenggarakan pelayanan jasa
kepada orang lain yang membutuhkan dengan memperoleh imbalan. Contoh: jasa
transportasi, jasa salon kecantikan, jasa perbankan, dan lain-lain.
3. Jenis badan usaha menurut jumlah pekerjanya
Jenis badan usaha menurut jumlah pekerjanya dibedakan menjadi:
a) Badan usaha kecil
Badan usaha kecil adalah badan usaha yang mempekerjakan kurang dari 6 orang
pekerja.
b) Badan usaha sedang
Badan usaha sedang adalah badan usaha yang mempekerjakan lebih dari 5 orang
pekerja dan kurang dari 51 orang pekerja.
c) Badan usaha besar
Badan usaha besar adalah badan usaha yang mempekerjan lebih dari 50 orang pekerja.
4. Jenis badan usaha menurut bentuk hukumnya
Pengelompokan badan usaha menurut bentuk hukum atau yuridis berkaitan dengan
tanggung jawab pemilik badan usaha tersebut terhadap kewajiban atau utang-utang badan
usaha. Berdasarkan bentuk hukumnya badan usaha di Indonesia dikelompok menjadi 5
macam, yaitu badan usaha perseorangan (Po), firma (Fa), persekutuan komanditer (CV),
perseroan terbatas (PT), dan Koperasi.
a. Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dipimpin, dan
dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
Kelebihan :
- Mudah cara pendiriannya
- Seluruh keuntungan menjadi milik sendiri
- Cepat dalam pengambilan keputusan
- Pemilik lebih leluasa mengelola usaha
Kelemahan:
- Modal usaha kecil sehingga sukar berkembang
- Seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik
- Hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang
b. Firma
Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang
menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama. Masing-masing sekutu (firmant) ikut
memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.
Kelebihan:
- Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang
- Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang
- Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu
Kelemahan:
- Tanggungjawab pemilik yang tidak terbatas terhadap hutang perusahaan
- Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan
- Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh
seluruh anggota firma.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer atau CV (dari bahasa Belanda Commanditair Vennootschap)
adalah badaun usaha yang terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer. Sekutu
komanditer adalah sekutu yang hanya menyerahkan atau menyertakan modal, dan
tidak turut campur dalam pengelolaan perusahaan. Pada CV dikenal dua macam
sekutu yaitu:
Sekutu aktif, yaitu sekutu yang ikut menyertakan modal sekaligus aktif mengelola
jalannya usaha.
Sekutu pasif atau sekutu komanditer, yaitu sekutu yang hanya menyertakan modal
saja dan tidak terlibat dalam pengelolaan usaha.
Kelebihan:
- Cara pendiriannya mudah
- Modalnya relatif besar yang bersumber dari para sekutu
- Sistem pengelolaan lebih baik
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Kelemahan:
- Sekutu aktif memikul tanggungjawab yang tidak terbatas
- kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu
-kesulitan untuk menarik modal yang telah disertakan
d. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) disebut juga Naamloze Vennootschap (NV-Bahasa Belanda),
adalah badan usaha yang dari persekutuan antara dua orang atau lebih yang modalnya
diperoleh dengan cara menjual saham. Pemilik saham disebut juga pesero, yang
memiliki tanggung jawab terbatas terhadap perusahaan. Tanggung jawab terbatas
artinya bertanggungjawab sebatas modal yang disetor (saham yang dimiliki).
Saham adalah surat berharga dengan nilai nominal tertentu sebagai bukti kepemilikan
perusahaan. Saham dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan melalui bursa/pasar
saham sesuai dengan besar kecilnya permintaan dan penawaran. Pemilik saham
memperoleh pembagian keuntungan perusahaan yang disebut deviden.
Kelebihan:
- Mudah memperoleh/menambah modal dengan jalan menjual saham
- Keprofesionalan pengelola lebih bisa diandalkan
- Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan atau menjualnya kepada
orang lain
- Tanggung jawab pemilik sebatas saham yang dimilikinya
- Mudah memperoleh kredit dari bank
Kelemahan:
- Proses pendirian memerlukan perijinan yang lama dan berbelit
- Spekulasi saham dibursa saham menyebabkan labilnya permodalan perusahaan
- Rahasia badan usaha kurang terjamin
e. Koperasi
1. Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang paling sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Hal itu sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Kemudian ditegaskan dalam penjelasan pasal 33 ayat 1 UUD 1945: “Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang per orang. Bangun usaha yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Secara etimologis (asal kata) koperasi berasal dari Bahasa Inggris, yaitu cooperative, co artinya bersama-sama dan operative artinya bekerja. Jadi koperasi dapat diartikan sebagai kerja atau usaha bersama. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1, koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu:
- Koperasi merupakan badan usaha
- Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum
koperasi (koperasi sekunder)
- Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
- Berdasar atas asas kekeluargaan
2. Tujuan Koperasi
Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut:
a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
3. Prinsip Koperasi
Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi.
a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e) Kemandirian
4. Jenis Koperasi
Koperasi Indonesia dibedakan menurut lapangan usahanya dan menurut keanggotaannya.
Menurut lapangan usahanya koperasi dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a) Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya menyediakan berbagai kebutuhan konsumsi anggotanya. Contoh: Koperasi sekolah.
b) Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya melayani simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
c) Koperasi produksi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya memasarkan hasil produksi para anggotanya. Contoh: Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti), dan Koperasi Batik.
d) Koperasi serba usaha, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya terdiri dari bermacam-macam jenis usaha seperti melayni konsumsi, simpan pinjam, distribusi, dan lain-lain. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD)
Menurut keanggotaannya,koperasi dapat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya orang seorang atau individu.
b) Koperasi pusat, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 badan hukum koperasi primer.
c) Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi pusat.
d) Koperasi Induk, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi gabungan.
5. Perangkat Koperasi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi membutuhkan perangkat organisasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
a) Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota berhak memenita pertanggungjawaban pengurus dan pengawas berkaitan dengan pengelolaan koperasi melalui rapat anggota yang diadakan minimal sekali dalam satu tahun.
Wewenang rapat anggota
- Menetapkan anggaran dasar/anggaran rumah tangga
- Menentukan kebijakan umum dibidang organisasi dan manajemen
- Memilih, mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas
- Mengesahkan laporan dan pertanggungjawaban pengurus
- Menentukan penggabungan, peleburan dan pembubaran koperasi
b) Pengurus
Pengurus merupakan perangkat koperasi yang berwenang menyelenggarakan atau mengelola kegiatan usaha koperasi. Pengurus dipilih oleh dan dari anggota koperasi dalam rapat anggota.
Tugas pengurus koperasi
- Mengelola kegiatan usaha koperasi
- Memajukan program kerja dan belanja
- Menyelenggarakan rapat
- Membuat laporan pertanggungjawaban dalam rapat anggota
- Membukukan keuangan dan inventarisasi barang dengan tertib
- Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
Wewenang pengurus koperasi
· Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan
· Menerima atau menolak anggota baru serta memberhentikan anggota sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar
· Bertindak dan berupaya bagi kepentingan dan manfaat koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dan keputusan rapat anggota.
c) Pengawas
Pengawas merupakan bagian dari perangkat organisasi koperasi yang diangkat dan diberhentikan melalui rapat anggota. Pengawas bertugas mengawasi seluruh kegiatan koperasi dan seluruh kebijakan pengurus agar tidak menyimpang dari keinginan anggota yang telah diputuskan dalam rapat anggota.
Tugas pengawas koperasi
· Mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
· Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan
Wewenang pengawas koperasi
· Meneliti catatan yang ada pada koperasi
· Mendapatkan segala keterangan yang perlu bagi tugasnya selaku pengawas
6. Modal Koperasi
Koperasi perlu memupuk modal untuk menggerakan dan meningkatkan seluruh bidang usaha. Cara pemupukan modal di dalam koperasi, meliputi modal sendiri, modal pinjaman, dan modal penyertaan.
1) Modal sendiri, meliputi;
Simpanan pokok, yaitu simpanan yang dibayar sekali selama keanggotaan, dan besarnya satu dengan yang lainnya sama. Besarnya simpanan pokok ditetapkan dalam anggaran dasar.
Simpanan wajib, yaitu simpanan yang dibayar secara terus-menerus setiap periode tertentu. Besarnya ditentukan melalui rapat anggota, dan antar anggota satu dengan yang lain besarnya bisa sama bisa pula berbeda.
Dana cadangan, yaitu kekayaan koperasi yang berasal dari sisa hasil usaha yang tidak dibagikan.
Hibah, yaitu kekayaan koperasi yang berasal dari pemberian, yang dapat berwujud uang maupun barang.
2) Modal pinjaman, dapat berasal dari:
§ Anggota
§ Koperasi lain
§ Bank
§ Sumber lain yang sah
3) Modal Penyertaan
Modal penyertaan misalnya berasal dari perusahaan perseorangan, CV, PT dan sebagainya yang diatur dalam suatu perjanjian.
B. Pertimbangan-pertimbangan dalam menjalankan kegiatan usaha
a) Sikap mental
Sikap mental seorang pengusaha sangat menentukan keberhasilan usaha. Apabila sikap mental pengusaha buruk akan membuat usaha sulit berkembang karena perusahaan selalu akan dilanda masalah, seperti korupsi, gugatan hukum, karyawannya sendiri, klien atau bahkan konsumen. Sebaliknya apabila sikap mental pengusaha baik dan jujur, perusahaan akan berkembang sesuai dengan rencana-rencana yang sudah ditetapkan.
b) Manajemen
Manajemen berarti pengelolaan perusahaan. Apabila pengelolaan perusahaan dilakukan dengan baik, sesuai dengan asas-asas manajemen modern maka tujuan perusahaan akan tercapai dengan efektif dan efisien.
c) Kepemimpinan
Memimpin suatu organisasi perusahaan membutuhkan keterampilan memimpin yang mampu membawa perusahaan kearah kesuksesan.
d) Keterampilan praktis
Keterampilan praktis diperlukan untuk membuat produk yang berkualitas.Keterampilan praktis yang ditunjang dengan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menentukan produksi barang yang memiliki kualitas tinggi.
C. Peranan pemerintah sebagai pelaku dan pengatur kegiatan ekonomi
a. Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi
Peranan pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi diatur dalam pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945. Pasal (2) UUD 1945 berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pasal (3) UUD 1945 berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dikuasai oleh negara dan digunakan sebasar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Dengan landasan Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945 pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola dan mengusahakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta mengolah kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia, selanjutnya digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
1) kegiatan produksi
Bidang kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah melalui BUMN merupakan kegiatan produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan kegiatan produksi yang tidak diminati oleh badan usaha swasta. Bidang kegiatan produksi tersebut antara lain:
§ Produksi minyak dan gas bumi oleh PT Pertamina,
§ Produksi pupuk oleh PT Pupuk Sriwijaya dan PT. Pupuk Kujang,
2) kegiatan distribusi
Bidang kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah melalui BUMN bertujuan mendistribusikan barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh elemen produksi agar dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Bidang kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah antara lain :
§ Penyaluran sembilan bahan kebutuhan pokok melalui Bulog,
§ Penyeluran energi listrik oleh PT PLN,
§ Menyalurkan jasa telepon melalui PT. Telkom.
3) kegiatan konsumsi
Bidang kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah melalui kegiatan konsumsi bertujuan agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum dapat berjalan dengan baik. Untuk itu dibutuhkan sarana dan prasarana seperti komputer, alat tulis kantor, kendaraan, gaji pegawai, dan lain-lain yang merupakan contoh kegiatan konsumsi.
b. Peranan pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi
Di samping terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi, peranan yang tidak kalah penting yang dilakukan oleh pemerintah adalah peran mengatur kegiatan ekonomi.
Dalam bidang ekonomi peran pemerintah sebagai pengatur ekonomi dilakukan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusun berbagai perangkat perundang-undangan di bidang ekonomi. Beberapa regulasi yang dikeluarkan pemerintah dan DPR antara lain mengatur tentang perpajakan, perbankan, Bank Indonesia, Ketenagakerjaan, investasi, dan lain sebagainya.
Peranan pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi ini sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengaruran itu pula kegiatan ekonomi diharapkan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien sehingga kesejahteraan dan kemakmuran yang merupakan tujuan berbangsa dapat tercapai.
EVALUASI MANDIRI
a. Pilihlah jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang (X) pada huruf a, b, c, dan d!
1. Bagian tekhnis dari kesatuan ekonomiyang bertujuan menghasilkan barang atau jasa disebut ....
Usaha c. perusahaan
badan usaha d. pengusaha
2. Perusahaan yang kegiatan usahanya mengambil dan mengumpulkan hasil kekayaan alam disebut badan usaha ....
ekstraktif c. industri
agraris d. niaga
3. Perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi disebut perusahaan....
Industri c. ektraktif
agraris d. perdagangan
4. Perhotelan, perbankan, dan biro perjalanan termasuk perusahaan yang bergerak di lapangan usaha ....
Industri c. perdagangan
ektraktif d. jasa
5. Badan usaha atau perusahaan yang lebih mengutamakan jumlah tenaga kerja daripada penggunaan mesin-mesin disebut perusahaan ....
padat karya c. padat mesin
padat modal d. intensif modal
6. Pernyataan berikut yang benar tentang Perseroan Terbatas, yaitu ....
didirikan oleh dua orang atau lebih dan modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham
semua anggota adalah pemilik perusahaan dan bersifat aktif mengelola perusahaan
keanggota perusahaan terdiri dari sekutu aktif dan pasif
kerugian perusahaan ditanggung pemilik dengan harta pribadinya
7. Kekuaaan tertinggi pada badan usaha berbentuk PT, adalah ....
Dewan Direksi c. Rapat Anggota
Rapat Umum Pemegang Saham d. Dewan Komisaris
8. Meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya merupakan tujuan....
a. Perseroan Terbatas c. Koperasi
b. Firma d. Perusahaan Perseorangan
9. Bentuk badan usaha yang proses pendiriannya mudah sehingga banyak didirikan oleh anggota masyarakat adalah ....
a. Perseroan Terbatas c. Koperasi
b. Firma d. Perusahaan Perseorangan
10. Tanggung jawab pada perusahaan perseorangan berada pada ....
Pemilik c. sekutu aktif
pemegang saham d. bank
11. Koperasi primer didirikan oleh sekurang-kurangnya ....
10 orang c. 20 orang
15 orang d. 3 koperasi
12. Koperasi yang wilayah kerjanya meliputi kota atau kabupaten adalah ....
koperasi primer c. gabungan koperasi
koperasi pusat d. induk koperasi
13. Koperasi yang jenis usahanya menerima simpanan dan meminjamkannya kembali kepada anggota disebut ....
koperasi konsumsi c. koperasi pegawai negeri
koperasi produksi d. koperasi simpan pinjam
14. Padi dan kapas pada lambang koperasi menggambarkan ....
usaha yang dilaksanakan secara terus menerus
kesejahteraan dan kemakmuran
persaudaraan yang kokoh
keadilan
15. Kekuasaan tertinggi pada koperasi berada di tangan ....
rapat anggota c. manajer usaha
ketua koperasi d. badan pemeriksa
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Jelaskan perbedaang antara badan usaha dengan perusahaan!
2. Sebutkan 5 (lima0) macam perusahaan bedasrkan lapangan usahanya!
3. Jelaskan macam-macam perusahaan berdasarkan tanggung jawab kepemilikannya!
4. Apa perbedaan antara sekutu aktif dan sekutu pasif pada badan usaha berbentuk CV?
5. Buatlah dalam bentuk skema jenis-jenis koperasi!
Jumat, 25 Januari 2008
Ketika Pendidikan Menjadi Area Pasar Global
….Suatu hari, di sebuah sekolah di
Pada belahan lain
Itulah deskripsi imajinatif suasana sekolah di
Persoalan pendidikan yang sudah carut marut oleh berbagai masalah kian buram saja dalam sudat pandang rakyat. Ketika anggaran dua puluh persen dari APBN dan APBD sebagai amanat konstitusi belum juga berhasil diimplementasikan negara untuk kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, tiba-tiba kita kembali dikejutkan oleh munculnya Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 yang memasukkan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan non formal sebagai bidang usaha terbuka untuk penanaman modal asing dengan penyertaan modal maksimum 49 persen. Batas investasi modal asing maksimal 49 persen tersebut merupakan angka yang cukup tinggi dan berpotensi mengacaukan pendidikan
Agenda Liberalisasi
Siapa pun dapat menebak bahwa konstruksi berpikir di balik Perpres tersebut adalah pemerintah hendak mengurangi beban tangungjawabnya terhadap penyelenggaraan pendididikan di
Maka bisa terbayangkan deskripsi suasana di atas akan segera hadir, ketika pihak asing hendak membuka institusi pendidikan formal di Indonesia, yang meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, Menengah, hingga Perguruan Tinggi. Sektor pendidikan sebagai sebuah usaha jasa, yang akan mendatangkan keuntungan luar biasa. Beberapa dari lembaga pendidikan asing itu akan datang dengan berbekal capital besar, fasilitas lengkap, dan kurikulum internasional. Mereka siap meraup calon siswa anak-anak
Yang paling celaka, jika mitra lokal pihak asing yang hendak mendirikan institusi pendidikan formal tersebut hanyalah sebuah lembaga pendidikan boneka. Maka sadar atau tidak, pemerintah telah menyediakan jalan yang legal bagi pihak asing untuk mengambilalih otoritas pendidikan di Indonesia. Bukankah tidak sukar memprediksi akan tiba saatnya lembaga pendidikan Lokal akan mati pelan-pelan karena kalah bersaing dengan lembaga pendidikan yang disokong oleh pihak asing.
Pada akhirnya bisa dibayangkan, suatu saat kita akan melihat institusi-institusi pendidikan formal kita, mulai dari PAUD hingga PT, semuanya akan mengabdi dan berorientasi kepada pihak asing. Lalu, jangan heran akan muncul generasi yang merasa asing dengan budaya dan negerinya sendiri. Dan jangan pula kaget akan lahir pribadi dengan casing Melayu tetapi isi otak seluruhnya Non Melayu.
Tetapi mungkin yang paling lucu dengan konsekwensi dari perpres tersebut adalah kita akan melihat situasi di mana berbagai perusahaan pendidikan asing saling berlomba di
Maka benar apa yang dikatakan oleh Prof Dr Sofian Effendi MPIA, mantan Rektor UGM Yogyakarta bahwa dengan disahkannya Peraturan Presiden 77/2007, sadar atau tidak, pemerintah telah merombak total paradigma pendidikan nasional. "Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban konstitusional pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan UUD 1945,"
Pangsa pasar potensial
Negeri ini, sekali lagi tidak bisa menghindar dari kepentingan negara-negara maju yang melihat dunia pendidikan
Negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika memang mendapat kontribusi cukup tinggi dari sektor pendidikan. Pada tahun 2000 ekspor pendidikan Amerika mencapai sekitar Rp 126 triliun dan Inggris mencapai 4 persen dari total penerimaan sektor jasa. Hal inilah yang mendorong negara-negara maju sangat getol dalam mendorong liberaliasi dunia pendidikan di
Dalam konteks pendidikan rakyat, kebijakan liberalisasi dunia pendidikan jelas tak segaris dengan cita-cita perjuangan untuk mengangkat harkat hidup dan martabat bangsa. Karena bisa dipastikan, sesuai dengan mekanisme pasar bebas, melambungnya biaya pendidikan akibat ketimpangan supply berbanding demand akan dimungkinkan sulit terbendung. Siapa pun pasti mafhum jika kaum pemilik modal tak ingin merugi. Bahkan, pendidikan sebagai proses pembudayaan dimungkinkan akan dikelola sebagaimana manajemen pabrik.
Nah, apa yang akan terjadi kemudian? Efek lebih lanjut dari kebijakan tersebut adalah berpuluh-puluh juta penduduk miskin di negeri ini akan termarjinalkan akibat tak kuasa mengakses pendidikan sebagai upaya melakukan mobilitas vertikal. Selain matinya pendidikan rakyat, nation and character building juga akan mengalami nasib serupa.
Maka suka atau tidak suka, keterjebakan sektor pendidikan dalam geliat kapitalisme tentu membutuhkan perlawanan signifikan. Liberalisasi dan privatisasi pendidikan tak boleh dibiarkan menggulung cita-cita kita sebagai sebuah bangsa. Komunitas pendidikan sebagai pihak yang paling berkepentingan harus terus menjadi pressure group, agar berbagai regulasi yang pro liberalisasi dunia pendidikan di negeri ini segera direvisi.
Di samping itu yang tidak kalah penting adalah bekerja keras mempersiapkan diri dengan memperbaiki mutu pelayanan dan memperkuat pondasi nasionalisme melalui pendidikan. Karena pada akhirnya persaingan global dalam dunia pendidikan tidak mungkin terelakan. (Guru IPS SMP Nasima)
Minggu, 02 Desember 2007
Singgahlah Di Gedongsongo
Singgahlah Di Gedongsongo
Jam ditangan menunjuk pukul 09.30. Udara sudah terasa sejuk ketika kaki menjejakkan langkah di tanah miring. Aku biarkan paru-paru menghirup puas udara yang semakin langka di
Memasuki areal parkir yang terpisah tak jauh dari gerbang masuk kawasan wisata Candi Gedong Songo. Konon, kata Gedong berarti bangunan dan songo berarti sembilan sehingga kurang lebih berarti candi yang berjumlah sembilan. Candi ini terletak di kaki Gunung Ungaran dengan ketinggian 1200 – 1800 meter diatas permukaan laut (dpl). Pada awalnya disebut Gedong Pitoe karena pertama kali ditemukan oleh Rafles hanya terdiri dari tujuh bangunan candi. Namun kemudian ditemukan dua candi lagi walaupun dalam keadaan tidak utuh. Candi-candi yang terbuat dari batu andesit tersebut telah dipugar oleh Dinas Purbakala, yaitu candi I & II dipugar tahun 1928 – 1929, sedangkan candi III, IV, V dipugar tahun 1977 – 1983.
Candi-candi yang terletak di Gunung Ungaran ini diyakini sebagai Candi Hindu dengan ditemukannya arca-arca Hindu yang terletak didalam dan disekitar lokasi candi. Diantaranya dengan ditemukannya arca Ciwa Mahadewa, Ciwa Mahaguru, Ganeca, Durga Mahisasura Mardhini, Nandi Swara, Mahakala dan Yoni yang ada di bilik candi. Keistimewaan yang lain dari Candi Gedong Songo adalah terletak pada arca gajah dalam posisi jongkok di kaki Candi Gedong III, dan Yoni dalam bentuk persegi panjang pada bilik Candi Gedong I.
Objek wisata Candi Gedong Songo tidak hanya menawarkan wisata sejarah, namun juga menawarkan wisata keindahan alam juga wisata olah raga. Pemandangan alam khas pegunungan yang eksotis, dengan latar gunung Ungaran yang anggun akan menjajah mata kita dan udara yang sejuk akan membuai kita dalam suasana rileks. Suatu suasana yang membuat kita betah dan nyaman berwisata di area ini.
Selasa, 04 September 2007
ANAK KITA
Jika anak dibesarkan dengan celaan, ia belajar memaki
By Dorothy Law Notle
Kamis, 23 Agustus 2007
Menikmati Blue Coral Gili Trawangan
Perjalanan awal selepas dari Gilimanuk adalah melintasi jalan sepanjang Taman Nasional Bali yang banyak dihuni kawanan kera. Keluar dari kawasan hutan Taman Nasional Bali pemandangan yang menakjubkan sudah menghadang mata di sepanjang kanan dan kiri perjalanan. Sisi kanan panorama Gunung Agung yang elok tanpa sejumputpun kabut –kebetulan cuaca teramat cerah--, dan sisi kiri bibir pantai laut Bali, yang berombak sedang dan sangat bersih. Rasanya tidak mungkin kami menjumpai pantai sebersih ini di sepanjang Laut Jawa. Dengan bekal Travel Map, kami terus-menerus membaca peta dan mengarahkan driver arah perjalanan yang mesti ditempuh. Akhirnya, setelah sempat “nyasar” atau lebih tepatnya kebablasan di Gowa Lawah –Lokasi wisata Gua di Pulau Bali yang banyak dihuni kelelawar, 5 km dari kelokan menuju penyebarangan Padang Bay--, kami sudah siap menyeberang ke Pulau Lombok.
Semula kami mengira menyeberangi Selat Lombok hanya memakan waktu 2 jam kurang lebih. Tapi ternyata perjalanan ditempuh tidak kurang dari 5 jam. Tutur para penyeberang yang biasa melintas, ombak Selat Lombok belakangan ini memang sangat deras sehingga mempengaruhi laju kapal. Tapi perjalanan tetap bisa dinikmati, lautan yang biru bersih dengan pulau-pulau kecil acap terlihat di sekitarnya.
Menjelang senja, kami tiba di Pelabuhan Lembar, Pulau Lombok. Langit masih terang, namun begitu bias panas matahari sudah agak berkurang. Suasana lain mulai terasa. Kontras dengan suasana di Bali yang nyaris tidak ditemukan Masjid, memasuki Kota Lombok, sepanjang perjalanan bisa kita jumpai masjid, maka pantaslah kalau kota ini dijuluki sebagai kota seribu masjid.
Setelah bermalam di jantung Kota Mataram, pagi hari kami siap mengunjungi kawasan Pantai Senggigi. Sepanjang perjalanan menyusuri Laut Lombok dan Pantai Senggigi adalah pemandangan yang sungguh-sungguh cantik. Jalanan yang rata menyusuri tepian pantai yang landai sesekali menemui tanjakan kecil. Kalau Bali punya Tanah Lot, Kuta dan Sanur, Lombok memiliki semua pesona keindahan pantai dan pemandangan bawah laut yang jauh melebihi itu. Pantai yang sangat-sangat bersih, sampai-sampai warna dasar laut terlihat sangat jelas, ombak yang landai, dan terkadang berpadu dengan tebing-tebing hijau yang sangat elok. Memasuki kawasan wisata Pantai Senggigi, banyak dijumpai piranti pariwisata berupa Hotel Bertaraf internasional, restoran, cafe, Diving dan snorkling Club, dan fasilitas-fasilitas telekomunikasi.
Bagi Anda penggemar wisata bahari, tempat ini adalah surga kecil yang lengkap dengan berbagai atraksi wisata bahari yang memuaskan Anda. Apalagi, jika kita mau menyeberang ke beberapa pulau-pulau kecil di sekitar. Yakni gugus tiga pulau kecil atau Gili yang terletak di ujung utara Pulau Lombok Barat yaitu: Gili Aer, Gili Meno dan Gili Trawangan.
Untuk sampai di salah satu gili tersebut, dari Kota Mataram kami menuju Pemenangan kurang lebih 30 km atau lebih kurang 30 menit. Tiba Bangsal, kami menyewa dokar sampai di pelabuhan penyebarangan, di Bangsal. Dari sini tersedia speed boat atau perahu dengan ongkos yang relatif terjangkau karena masih bisa nego dengan pemiliknya. Bahkan kita bisa mendapatkan ongkos yang lebih murah lagi jika kita menyeberang dengan rombongan. Untuk rombongan, tarifnya sebesar Rp.80.000, sedangkan perorangan Rp.15.000. Namun, bila menggunakan perahu tarifnya lebih murah, yakni hanya Rp5.000. per orang.
Kami memutuskan untuk mengunjungi Gili Trawangan, Salah satu gili yang sangat populer di mata turis mancanegara. Setelah menyeberang selama 25 menit, sampailah kami di kawasan pantai berpasir putih. Beberapa orang turis asing tampak sedang bercengkerama sambil bermandi matahari. Di sini, kami menikmati deretan koral biru (blue coral) yang langka dan indah. Di sisi timur Gili Trawangan, terdapat taman bunga karang. Kawasan ini adalah taman bunga karang yang dipenuhi berbagai jenis biota karang, bentuknya ada yang seperti corong, berderet seperti pohon katkus atau bentuk lainnya. Di area ini juga banyak dijumpai ikan hias yang beraneka ragam. Jenisnya beragam bergantung dengan musim. Salah satunya ikan napoleon, yang bisa dijumpai pada sekitar bulan Mei-Juni dan amat digemari wisatawan Jepang. Selain itu terdapat pula ikan kerapu, kura-kura, manta (pari), dan banyak lagi ikan jenis lainnya yang ditemui di kawasan ini.
Tak pelu susah-payah untuk menikmati itu semua. Anda hanya perlu sedikit keberanian berenang di tiga atau empat meter dari bibir pantai. Anda juga bisa menyewa peralatan sederhana, masker dan “kaki katak” dengan ongkos Rp. 10.000,- agar bisa leluasa menikmati pemandangan “aquarium raksasa”, Indah sekali. Tak heran jika kalangan pariwisata setempat berani mengklaim hanya ada dua karang biru yang indah di dunia, yakni di Lautan Karibia dan di Lombok, yakni di laut sekitar tiga Gili tadi.
Selain pesona koral biru, ketiga pulau berpantai indah dan berlaut biru ini juga menjadi pilihan utama untuk scuba diving, snorkeling dan memancing. Umumnya kegiatan ini dilakukan oleh turis-turis dari Eropa, Amerika dan Australia. Mereka sangat gampang dijumpai bergerombol di bibir pantai, membaca buku sambil bermandi sinar matahari setelah puas diving, snorkeling atau hanya sekadar berenang. Pantai yang landai berpasir putih dengan arealnya yang luas, membuat atraksi wisata bahari semakin menyenangkan. Nah, sebagaimana di Tanah Lot Bali, Sun Set yang tak kalah menakjubkan juga bisa kita nikmati dari pinggir Pantai Gili Trawangan. Suasana syahdu bahkan lebih terasa karena di sini tidak seramai Tanah Lot Bali.
Rasanya tak cukup waktu sehari untuk memuaskan dahaga akan pesona pulau ini. Untuk menyusuri sepanjang garis pantai pulau ini kita juga bisa menyewa Cidomo (cikar - dokar - motor), alat transportasi khas Lombok yang mirip dokar tapi menggunakan ban mobil. Dari atas cikar ini kita bisa melihat kebun-kebun kelapa milik penduduk atau sapi-sapi yang tengah memakan rumput. Deburan ombak dengan pemandangan yang mempesona melupakan kita dari hirup pikuk kota.
Bagi Anda yang sudah mahir scuba diving, Anda bisa langsung menyewa peralatan dari salah satu perusahaan penyewaan yang banyak membuka kiosnya di pinggir-pinggir pantai. Tarifnya antara US $ 20-25, dan Anda bisa menggunakan sepuasnya tanpa dibatasi waktu. Sedangkan bagi pemula, Anda bisa kursus kilat selama empat hari, dengan tarif kursus sekitar US $ 295 per orang, dan di dampingi instruktur berpengalaman. Di sini penyelam pemula diajak ke tengah taman laut dengan boat , kemudian dengan panduan instruktur, dapat mulai menikmati indahnya taman laut dengan jalan mengikuti arus sampai pada tempat tertentu dan di sana boat sudah menunggu atau akan menjemputnya.
Bagi Anda yang ingin melihat ikan hiu, Anda bisa melihatnya di kawasan utara Gili Trawangan. Anda bisa melihat ikan hiu yang tidak membahayakan. Rumah ikan hiu ini bisa dilihat pada kedalaman 80 kaki. Di rumah itu, biasanya dihuni sekitar delapan ekor ikan hiu yang sedang tidur.
Soal makan dan bermalam, Anda tidak perlu khawatir. Karena di Gili Trawangan ini tersedia fasilitas resto yang menyediakan bermacam-macam sajian, masakan khas Indonesia, Eropa, Jepang dan bahkan Cina. Juga banyak fasiltas penginapan dengan tarifnya cukup murah berkisar Rp30.000-Rp100.000 per malam, akan memancing selera Anda untuk menikmati semaraknya kehidupan malam di pulau ini.
Puas menikmati tiap sudut Gili Trawangan, jika masih cukup tenaga Anda bisa melanjutkan perjalanan bahari di dua Gili lainnya, yakni Gili Meno dan Gili Air dengan jarak tempuh kurang lebih 30 menit dari Gili Trawangan. Namun suasana kedua gili inipun tidak terlalu berbeda dari Gili Trawangan. Namun suasana tidak terlalu ramai sehingga lebih bisa dinikmati untuk bersantai.
Bagi Anda yang berkantung tebal dan gemar mengoleksi pernik khas suatu daerah, Anda bisa mengunjungi wilayah pengembangan mutiara di Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga, dan Sekotong. Benda bulat atau lonjong berwarna putih yang berasal dari kerang mutiara ini dibudidayakan lewat lahan 5000 hektar. Benda laut yang proses pembentukannya makan waktu 2-4 tahun ini bisa Anda dapatkan dengan harga miring, tentu jika Anda lihai menawarnya. Komoditas ini biasanya di ekspor ke Jepang yang biasanya membeli produk mutiara yang belum diolah. Sedangkan untuk kalangan domestik, biasanya dipasarkan sudah dalam bentuk perhiasan mutiara yang harganya cukup tinggi.
Tak jauh berbeda dengan Bali, Lombok juga menyediakan berbagai barang kerajinan khas yang bisa Anda bawa pulang sebagai oleh-oleh. Terutama di Kota Mataram, Anda bisa mengunjungi shop art yang banyak ditemui dipusat kota. Kain tenun asli suku sasak adalah barang favorit yang bisa di dapat dengan harga terjangkau. Tapi jangan sampai tertipu dengan barang tiruan, oleh karena itu Anda harus bisa membedakan mana kain tenun yang asli mana yang merupakan barang tiruan. Juga beraneka macam gerabah dari yang kecil sampai yang besar.***
Kamis, 16 Agustus 2007
Merdeka?
sekadar berteriak tiga kali sembari mengepal tangan
Kemudian,
Hening terpekur, dalam upacara tanpa makna
kemudian ....
Kembali larut dalam persoalan-persoalan tanpa jalan keluar
Di sini kita memaknai untaian kata demi kata
puja puji pada pahlawan bangsa
Adakah yang berubah?
ketika kembali kita terbentur
pada hal yang sederhana
.....ternyata
kita baru setengah merdeka!
Mugas, 17.08.07: 09.35